Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

Jam Besuk RSUD Serang - Jika anda ingin menjenguk pasien di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang, ada baiknya mengetahui jadwal jam rumah sakit. Anda tidak boleh datang begitu saja ke RSUD Serang setiap saat, karena setiap rumah sakit memiliki jadwal dan aturannya sendiri untuk kenyamanan, keamanan, dan kesembuhan pasien.

Berikut adalah jadwal kapan keluarga, teman, dan kerabat pasien dapat mengunjungi mereka di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang.

Jam Besuk RSUD Serang
Sebelum membahas lebih lanjut tentang Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang, mimin akan memberikan informasi sekilas tentang RSUD Serang untuk mengenal lebih dekat tentang rumah sakit ini.

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

Rumah Sakit Umum Daerah Serang yang berubah nama menjadi RSUD dr. Dradjat Prawiranegara tahun 2015 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang nomor: 12 Tahun 2014 tentang Pemberian Nama Rumah Sakit, merupakan Rumah Sakit Non Pendidikan Kelas B dengan 412 tempat tidur sampai dengan tahun 2015.

Sebagai pusat rujukan wilayah Kabupaten Serang, serta sebagai pusat rujukan Rumah Sakit Daerah Provinsi Banten yang meliputi wilayah Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Lebih lanjut, wilayah Kabupaten Serang terletak strategis di ujung utara Pulau Jawa yang merupakan salah satu koridor yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa. Pemerintah Kabupaten Serang memiliki Rumah Sakit Umum Daerah Serang yang terletak di Kota Serang.

Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang
RSUD Serang merupakan rumah sakit tipe D yang ditingkatkan statusnya menjadi kelas C pada tahun 1977 dan kemudian menjadi kelas B non edukatif pada tanggal 15 Desember 1993, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1165/Menkes/SK/ XII/1993.

RSUD Serang menawarkan berbagai layanan medis spesialis, serta umum, penunjang medis, dan rehabilitasi medis, serta kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan perguruan tinggi swasta baik di Jakarta maupun Serang dan Cilegon.

RSUD Serang mempekerjakan kurang lebih 1120 orang, yang meliputi tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga farmasi, tenaga kesehatan masyarakat, ahli gizi, tenaga terapi fisik, tenaga teknis medis, dan tenaga non kesehatan lainnya.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (PBN), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Pasal 7 menyebutkan Rumah Sakit Pemerintah sebagai Pengelola Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor: 74 Tahun 2012 Tentang Keuangan Manajemen Badan Layanan Umum (PPK-BLU).

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara mengusulkan menjadi Rumah Sakit Pemerintah dengan menggunakan PPK-BLUD, dan pada tahun 2011 RSUD dr. Dradjat Prawiranegara ditetapkan statusnya sebagai rumah sakit pemerintah dengan menggunakan PPK-BLUD Penuh yang dilaksanakan pada tahun 2012.

Penerapan BLUD akan menjadikan RSUD dr. Dradjat Prawiranegara lebih responsif dan agresif dalam memenuhi tuntutan masyarakat dan eskalasi perubahan yang cepat dengan menerapkan prinsip ekonomi yang efektif dan efisien, dengan tidak meninggalkan jati dirinya dalam mengemban misi sosial dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Visi:

Menjadi Rumah Sakit (RS) Terbaik Dengan Pelayanan Profesional & Berkualitas di Banten.

Misi:

  • Memberikan pelayanan kesehatan yang prima

  • Meningkatkan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui system rekrutmen yang baik dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan serta pelatihan berkelanjutan.

  • Menigkatkan sarana & prasarana yang berkualitas dalam rangka menunjang pelayanan kesehatan.

  • Meningkatkan efektifitas & efisiensi, tanpa mengurangi standar pelayanan kepada masyarakat.

  • Meningkatkan & menumbuhkan budaya organisasi kuat, berkomitmen tinggi, dan bertanggungjawab.

  • Memberikan perlindungan hukum & meningkatkan kesejahteraan SDM RS.

Fasilitas dan Layanan RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

  1. Ambulance

  2. Instalasi Gawat Darurat

  3. Farmasi / Apotek

  4. Bank Darah

  5. Ruang Operasi

  6. Instalasi Gizi

  7. Rehabilitasi Medik

  8. Medical Check Up

  9. Senam Hamil

  10. Senam Nifas

  11. Konseling Keluarga Berencana (KB)

  12. Bidan dan Perawat

  13. Dokter Umum

Penunjang Medis RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

  • Laboratorium

    • Patologi Klinik
    • Patologi Anatomi
  • Radiologi

    • Rontgen
    • CT Scan
  • Ultrasonografi (USG)

  • Elektrokardiogram (EKG)

  • Elektroensefalografi (EEG)

  • Ekokardiografi (USG Jantung)

  • Hemodialisa

  • Fisioterapi

  • Endoslopi

  • Mammografi

  • Treadmill

Rawat Jalan RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

Berikut adalah merupakan daftar layanan poli yang ada di RSUD Serang:

  • Klinik VCT HIV/AIDS
  • Poliklinik Gigi

  • Spesialis Penyakit Dalam

  • Spesialis Kebidanan dan Kandungan

  • Spesialis Anak

  • Spesialis Kejiwaan

  • Spesialis Bedah

    • Bedah Umum
    • Bedah Mulut
    • Bedah Urologi
    • Bedah Plastik
    • Bedah Saraf
    • Bedah Orthopedi / Tulang
  • Spesialis Saraf

  • Spesialis Mata

  • Spesialis THT

  • Spesialis Paru

  • Spesialis Urologi

  • Spesialis Orthopedi
  • Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah

  • Spesialis Penyakit Kulit dan Kelamin

Rawat Inap Pasien RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

  • Perawatan Khusus dan Intensif

    • ICU / NICU / HCU
    • Ruang Isolasi
    • Ruang Perawatan Bayi
  • Perawatan Umum

    • Ruang Perawatan Kelas Super VIP
    • Ruang Perawatan Kelas VIP
    • Ruang Perawatan Kelas I
    • Ruang Perawatan Kelas II
    • Ruang Perawatan Kelas III

Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

Jam Besuk RSUD Serang telah mengatur waktu untuk pengunjung.

1. Hari Senin s/d Kamis

  • Jam Besuk Siang: 11.00 - 13.00 WIB.

  • Jam Besuk Malam: 17.00 - 19.00 WIB.

2. Hari Jum'at s/d Sabtu

  • Jam Besuk Siang: 10.30 - 13.00 WIB.

  • Jam Besuk Malam: 17.00 - 19.00 WIB.

3. Hari Minggu dan Hari Libur Nasional

  • Jam Besuk Siang: 11.00 - 19.00 WIB.

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang telah mengatur waktu kunjungan pasien, berikut yang harus dipertimbangkan oleh pengunjung untuk menjaga kepentingan terbaik pasien.

Pengunjung dipersilakan untuk melihat orang yang mereka cintai dan teman-teman, tetapi prioritas utama rumah sakit adalah memenuhi kebutuhan pasien. Untuk menjaga kepentingan utama pasien, pengunjung harus memperhatikan:

  1. Kunjungi RSUD Serang pada waktu yang ditentukan.

  2. Tidak membawa barang tambahan.

  3. Jangan terlalu berisik di rumah sakit.

  4. Setiap dua orang akan bergantian masuk ke kamar pasien.

  5. Dilarang membawa anak di bawah umur (Anak di bawah 12 tahun)

  6. Tubuh pengunjung dalam kondisi baik.

  7. Saat jam berkunjung selesai, pasien diharapkan pulang agar bisa beristirahat dan cepat pulih.

Informasi ini dikumpulkan dari berbagai sumber. dan mungkin masih banyak aturan yang tidak di sebutkan diatas.

Lokasi dan Kontak RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang

Mimin sarankan untuk langsung datang ke rumah sakit atau hubungi kontak di bawah ini untuk mendapat informasi lebih lanjut.

  • Alamat: Jln. Rumah Sakit No. 1 , Serang - Banten

  • Telpon: 0254 200528

  • Email:rsdpkabserang@gmail.com

  • Instagram: @rsudkotaserang

  • Facebook: RSUD Serang

  • Website: rsud.serangkab.go.id

    Google Maps

Akhir Kata

Nah, setelah mengetahui tentang Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal dan aturan yang berlaku saat menjenguk pasien.

RSUD Serang - RSUD Banten - Jam Besuk RSUD Serang - Jam Kunjung Pasien RSUD Serang - Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang - Jam Besuk Pasien RSUD Serang - Alamat RSUD Serang - Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara - Jam Kunjung RSUD Banten - Jam Kunjung Pasien RSUD dr. Dradjat Prawiranegara - RSUD dr. Dradjat Prawiranegara - Jam Kunjung Pasien RSUD - Jam Kunjungan Pasien RSUD Serang - Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang - Informasi Jam Besuk RSUD Serang - Informasi Jam Besuk RSUD dr. Dradjat Prawiranegara