Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya Rawat Inap Kelas 3 Umum 2023 Non BPJS

Biaya Rawat Inap Kelas 3 Umum
Biaya Rawat Inap Kelas 3 Umum
Biaya rumah sakit Umum perlu kamu ketahui untuk kamu atau keluarga kamu yang tidak memiliki produk asuransi pemerintah BPJS. Berikut ini mimin informasikan daftar Biaya Rawat Inap secara lengkap agar kamu dapat mempersiapkan anggarannya.

Daftar Biaya Rawat Inap Umum, Dari Rawat Inap Hingga Operasi

Memiliki tubuh yang sehat merupakan harapan bagi semua orang. Dengan kesehatan yang terjaga, kamu bisa menjadi produktif yang mampu mengerjakan berbagai kegiatan dalam keseharian. Mulai dari menjalankan aktivitas di rumah, ataupun diluar rumah dan mengerjakan hobi, serta lain sebagainya.

Menjaga kesehatan membutuhkan gaya hidup sehat yang mencakup makan makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan menghindari stres.

Namun, meskipun semua tindakan pencegahan telah dilakukan, risiko kesehatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kamu harus menyiapkan dana kesehatan.

Pentingnya Menyiapkan Dana Kesehatan

Pentingnya Menyiapkan Dana Kesehatan
Pentingnya Menyiapkan Dana Kesehatan
Mempersiapkan dana kesehatan bukanlah hal yang mudah. Menurut berbagai sumber, rata-rata kenaikan biaya kesehatan di Indonesia setiap tahunnya berkisar antara 11 hingga 12 persen. Ini berarti kamu harus benar-benar mempertimbangkan untuk membuat anggaran perawatan kesehatan, atau setidaknya memiliki asuransi kesehatan.

Karena biaya rumah sakit umum yang cukup mahal bisa membuat dompet kamu menghela nafas. Biaya konsultasi dokter, rawat inap, operasi, serta layanan UGD dan ICU berkisar antara ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Bagi kamu yang belum memiliki atau tidak ingin memiliki asuransi kesehatan, biaya rumah sakit umum harus diketahui terlebih dahulu. Dengan demikian, kamu dapat memperkirakan berapa banyak uang yang harus dihemat dan kemudian menyesuaikannya dengan tingkat risiko dan riwayat kesehatan kamu.

Selain memiliki asuransi kesehatan, kamu juga bisa memiliki produk keuangan yang mudah dicairkan. Tabungan tradisional atau tabungan berjangka, seperti deposito berjangka, adalah contohnya.

Sementara itu, dalam hal asuransi, ada dua jenis asuransi kesehatan yang bisa kamu pertimbangkan. Yakni asuransi kesehatan swasta dan asuransi kesehatan pemerintah, seperti BPJS Kesehatan.

Keuntungan Memiliki Asuransi Kesehatan

Keuntungan Memiliki Asuransi Kesehatan

Keuntungan Memiliki Asuransi Kesehatan

Ada beberapa keuntungan jika kamu sendiri memiliki asuransi kesehatan. Berikut ini diantaranya:

  1. Premi dibayar per bulan, memudahkan untukkamu mempersiapkan dana kesehatan
  2. Kamu bisa Menerima layanan kesehatan di rumah sakit terbaik kapan saja dan dimana saja (di seluruh Indonesia).
  3. Produk asuransi menawarkan banyak manfaat diantaranya pengembalian premi jika kamu tidak melakukan Claim dalam kurun waktu tertentu. Sehingga kamu tetap mendapat keuntungan meskipun kamu tidak pernah menggunakan manfaat dari asuransi tersebut.

Biaya Rawat Inap Kelas 3 Umum 2023 Non BPJS

Banyak orang memilih BPJS Kesehatan sebagai produk kesehatan yang melindungi mereka dari risiko di masa depan. Alasan utamanya adalah premi yang terjangkau, mulai dari Rp100.000 per orang per bulan.

Selain itu, jumlah rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini akan memudahkan para pemegang asuransi untuk mengakses layanan kesehatan di lingkungan mereka.

Biaya rawat inap sangat bervariasi. Hal ini biasanya ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk jenis kelas, jenis layanan kesehatan, dan kebijakan rumah sakit.

Namun, rata-rata biaya rawat inap atau biaya rawat inap yang dibebankan oleh rumah sakit tidak berbeda jauh.

Sebagai contoh, biaya rawat inap di rumah sakit kelas III non-BPJS sekitar Rp300 ribu per malam. Sedangkan untuk kamar VIP bisa mencapai Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per malam.

Informasi di bawah ini berkaitan dengan biaya rawat inap di wilayah Jakarta, mulai dari kelas III hingga menggunakan BPJS Kesehatan.

Biaya Rawat Inap di Semua Jenis Rumah Sakit

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, biaya rawat inap ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain jenis kelas, perawatan yang diberikan, dan kebijakan rumah sakit.

Berikut ini adalah tarif kamar rawat inap di rumah sakit dan fasilitas yang akan anda dapatkan sebagai berikut.

1. Kelas 3 atau Kategori C

Kelas III adalah tingkat rawat inap yang paling dasar, dengan biaya paling murah dan fasilitas yang lebih sedikit. Biasanya, 5-6 pasien akan ditempatkan dalam satu kamar.

Tarif per malam berkisar antara Rp 125 ribu hingga Rp 300 ribu. Satu toilet, tempat tidur untuk pasien, TV, AC, dan meja lemari di samping tempat tidur pasien adalah beberapa fasilitas yang didapatkan.

Setiap rumah sakit memiliki fasilitasnya masing-masing. Beberapa rumah sakit memiliki fasilitas yang sangat baik, sementara yang lain tidak.

2. Kelas 2 atau Kategori B

Tarif rawat inap kelas II berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp750 ribu per malam. Dalam satu kamar biasanya terdapat 3-4 pasien, sehingga tidak terlalu penuh.

Fasilitas yang didapatkan juga tidak berbeda jauh dengan yang didapatkan di kelas III. Bedanya, di kelas II hanya ada 3-4 pasien saja.

Selain itu, kamar kelas II biasanya lebih besar, sehingga memungkinkan penunggu pasien tidur di bawah tempat tidur pasien.

3. Kelas 1 atau kelas A

Tarif rawat inap untuk kelas I atau kelas A berkisar antara Rp300.000 hingga Rp800.000 per malam. Jumlah pasien di kelas I lebih sedikit, yaitu hanya dua orang.

Fasilitas yang didapatkan lebih lengkap dibandingkan dengan kelas II atau III. Beberapa rumah sakit bahkan sudah menyediakan kursi tamu dan lemari pakaian. Karena jumlah pasien di ruang rawat inap ini sedikit, kamu bisa bersantai.

4. Kelas VIP

Rawat inap di kamar kelas VIP dikenakan biaya antara Rp650 ribu hingga Rp2,5 juta per malam. Dengan harga tersebut, fasilitas yang didapatkan tentunya lebih lengkap, karena satu kamar hanya ditempati oleh satu orang pasien.

Selain itu, di dalam kamar biasanya sudah termasuk kasur untuk menunggu pasien, sofa, kulkas, TV 32 inci, kamar mandi dalam, dan satu set lemari pakaian.

Karena fasilitasnya yang lengkap, menginap di kamar VIP terasa seperti menginap di kamar hotel.

5. Tipe Kamar Suite

Beberapa rumah sakit sekarang menyediakan kelas kamar suite untuk pasien mereka, yang menyediakan lingkungan rawat inap yang nyaman seperti di hotel bintang lima.

Biaya rawat inap di kelas kamar suite berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per malam.

Kamu akan mendapatkan fasilitas yang mewah dan lengkap seperti smart TV, tempat tidur sofa, kursi tamu, tempat tidur tunggu, lemari es, telepon, lemari pakaian, dan kamar yang luas.

Tarif rawat inap di rumah sakit BPJS Kesehatan

Biaya rawat inap di rumah sakit dengan menggunakan BPJS Kesehatan adalah nol rupiah alias gratis. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan kelas BPJS kamu.

Kamu harus membayar sisa tagihan jika memilih kamar rawat inap dengan kelas yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, misalkan Kamu adalah anggota BPJS kelas I dan biaya kamar rawat inap sebesar Rp 800 ribu per malam.

Namun, jika kamu ingin dirawat dengan nyaman, sebaiknya kamu naik kelas ke kelas VIP yang biayanya Rp1,3 juta per malam. Sisa biaya sebesar Rp500 ribu per malam akan dibayarkan secara otomatis.

Biaya ini belum termasuk obat-obatan tambahan yang mungkin diperlukan di luar BPJS Kesehatan.

kamu bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari bagian administrasi di rumah sakit pilihan kamu.

Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS Kesehatan

Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS Kesehatan
Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS Kesehatan
Kamu harus membayar biaya yang dibebankan secara mandiri jika kamu tidak memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya.

Berikut ini adalah daftar biaya rumah sakit umum. Angka-angka ini berdasarkan data tarif yang dikumpulkan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta pada tahun 2018.

1. Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS untuk Poli Mata

Poli Mata - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
Poli Mata - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
  • OCT Scan: Rp. 468.000
  • USG Mata: Rp. 630.000
  • Suntik Botox: Rp. 6.134.000
  • Konsultasi Dokter: Rp. 254.000
  • Laser Perifer Iridektomi: Rp. 1.472.000
  • Angkat jahitan: Rp. 300.000 s/d Rp. 500.000
  • Tindakan Injeksi: Rp. 2.200.000 s/d Rp. 2.600.000

2. Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS untuk Pelayanan Jantung Terpadu

Pelayanan Jantung Terpadu - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
Pelayanan Jantung Terpadu - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
  • Pemeriksaan Dasar: Rp. 120.000 s/d Rp. 400.000
  • Doppler Vaskular: Rp. 600.000 s/d Rp. 1.200.000
  • Holter Monitoring: Rp. 1.500.000 s/d Rp. 2.800.000
  • Stress Echo Debutamin: Rp. 10200.000

3. Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS untuk Layanan Onkologi Radiasi

Onkologi Radiasi - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
Onkologi Radiasi - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
  • Rawat luka: Rp. 255.000
  • One day care: Rp. 800.000
  • Sewa C-Arm: Rp. 1.600.000
  • Simulator: Rp. 2.000.000
  • CT Simulator: Rp. 2.500.000
  • Tindakan CITO: Rp. 17.400.000

4. Biaya Rumah Sakit Umum untuk Non BPJS Instalasi Radiologi & Kedokteran Nuklir

Radiologi dan Kedokteran Nuklir -  Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
  • Radiologi: Rp. 52.000 s/d Rp. 250.000
  • MRI kontras: Rp. 3.000.000 s/d Rp. 8.900.000
  • Radiologi Gigi: Rp. 82.000 s/d Rp. 160.000
  • Radiologi Anak: Rp. 270.000 s/d Rp. 3.000.000
  • Radiologi Diagnostik Tanpa Kontras: Rp. 220.000 s/d Rp. 870.000
  • Radiologi Diagnostik dengan Kontras: Rp. 260.000 s/d Rp. 2.600.000
  • CT Scan Non Kontras: Rp. 1.600.000 s/d Rp. 4.400.000
  • CT Scan Kontras: Rp. 4.000.000 s/d Rp. 13.000.000
  • Layanan Kedokteran Nuklir: Rp. 730.000 s/d Rp. 23.000.000
  • MRI Non Kontras: Rp. 2.400.000 s/d Rp. 4.300.000

5. Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS untuk Uji Laboratorium (Kelas 3)

Uji Laboratorium - Daftar Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
Uji Laboratorium - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS
  • Kimia klinik: Rp. 33.000 s/d Rp. 306.000
  • Imunologi: Rp. 33.000 s/d Rp. 2.200.000
  • Bakteriologi: Rp. 32.000 s/d Rp. 387.000
  • Hematologi: Rp. 26.000 s/d Rp. 681.000

6. Biaya Rumah Sakit Umum Non BPSJ untuk Tindakan Operasi

Biaya Rumah Sakit  Umum Non BPJS Tindakan Operasi
Tindakan Operasi - Biaya Rumah Sakit Umum Non BPJS

  • Operasi mata: Rp. 2.800.000 s/d Rp. 21.700.000
  • Operasi otak (stereotactic surgery): Rp. 26.000.000

Kata Akhir

Itulah rincian biaya rawat inap kelas 3 umum sampai kelas ICU rumah sakit Non BPJS yang dtanggung pasien yang tidak dilindungi oleh asuransi.

Semoga Informasi dari Mediatirta.com bisa membantu kamu, mimin ucapkan terimakasih.

Semoga lekas sembuh :)